MAKALAH
PENGERTIAN
ETIKA
PROFESI DAN RUANG LINGKUPNYA
Di Susun Oleh :
Rahmandika Priasandi
PROGRAM
BEASISWA STARA SATU (S1)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM AL-HIDAYAH BOGOR
JL. Raya Dramaga
Km 6, Gg. Radar Baru, Kel. Margajaya, Kec. Bogor Barat
Kab. Bogor Jawa
Barat Telp./ Fax : (0251)-8625187
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Maha Suci bagi Allah SWT dan segala
puji hanya milik-Nya. Penggenggam segala sesuatu yang telah memberikan
kemudahan kepada hamba-hamba-Nya dalam melakukan segala aktifitas.
Sholawat serta Salam semoga dilimpahkan selalu
kepada sebaik-baiknya manusia yaitu Nabi Muhammad SAW, kepada para sahabatnya,
keluarganya, tabi’in, tabi’ut-tabi’in dan para umatnya yang tetap berpegang
teguh memegang risalahnya.
Alhamdulillah berkat Rahmat dan
Hidayah Allah SWT saya dapat menyelesaikan penulisan tugas makalah ini sesuai
dengan waktu yang telah ditentukan serta sebagai syarat untuk memenuhi nilai
mata kuliah Materi PAI (Pendidikan Agama Islam ) semester satudi
STAI Al-Hidayah Bogor.
Saya menyadari penulisan makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangan. Untuk itu dengan segala
kerendahan hati saya mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak yang
bersifat membangun.
Semoga segala partisipasi dan
bantuan dari semua pihak dalam penyusunan makalah ini menjadi amal ibadah di
sisi Allah SWTdan mendapat balasan yang tak terhingga.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi saya khususnya dan umumnya bagi seluruh mahasiswa.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Tangerang, 5 Januari 2016
Rahmandika Priasandi
DAFTAR ISI
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Istilah etika
selalu berhubungan dengan sifat dan karakter seseorang.Kita bisa menilai
seseorang dari karakter yang dia miliki,apakah dia punya sopan santun
,ramah,rendah hati dan sebagainya.Sebagai mahluk sosial manusia memerlukan
kekerabatan antar satu dengan yang lain,sebagai penghubung kekerabatan itulah
etika seseorang dibutuhkan.Hal ini penting agar tercipta suasana kekerabatan
yang erat.
Dalam bahasa
jawa etika dikenal dengan istilah tata
krama yang berarti tata menata
dan membenarkan sedangkan krama
perkataan dan perbuatan.Jelas bukan etika disini bisa berati menata/membenarkan perkataan dan
perbuatan.Sehingga etika yang saya bicarakan ini mencakup sifat dan karakter
suatu individu dengan lingkungannya,
Profesi sering
disebut sebagai suatu pekerjaan,seseorang yang memiliki suatu pekerjaan
tertentu dengan keterampilan tertentu juga.Seorang yang berprofesi sebagai guru
misalnya,dia memiliki keterampilan sesuai dengan yang dipelajarinya.Namun
seorang yang memiliki pekerjaan belum tentu mendapatkan profesi karena belum
mempunyai keterampilan tertentu.
Etika dalam
profesi sangat menentukan suatu hasil pekerjaan,etika disini mencakup sifat
atau karakter seorang dalam suatu profesi.Seorang guru ataupun pendidik harus
memiliki etika yang baik agar dapat menjadi panutan dan teladan bagi
muridnya.Tidak hanya guru,semua kalangan pun akan melakukan etika dan profesi
sebagai seorang pekerja.Bila kita membicarakan tentang ruang lingkupnya,etika
profesi apakah yang dimaksud,kenapa etika profesi sangat penting dan bagaimana
ruang lingkupnya.Dalam makalah ini saya akan membicarakan tentang pengertian
etika profesi dan ruang lingkupnya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Apa pengertian dari etika profesi?
Apa ruang lingkup dari etika profesi?
1.3 TUJUAN
Untuk mengetahui pengertian dari etika
profesi.
Untuk mengetahui ruang lingkup dari
etika profesi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.I. PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa yunani)
yang berarti ‘adat’, ‘kebiasaan’, dan ‘praktik’. Dalam bahasa inggris, etika
sering di gunakan dengan istilah ethics. Velasques (1987) mengemukakan bahwa
etika memiliki kesamaan dengan perkataan benar atau salah.
Menurut
Velasquez dan kawan-kawan pengertian etika sebagai berikut:
“Ethics has
to do with my feeling tell me is right or wrong”
“Ethics has
to do with my religious beliefs”
“Being
ethical is doing what the law requires”
“Ethics
consists of standards of behavior our society accepts.” (Velasquez dkk,(1987)
“Etika
adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan pertimbangan benar dan salah.”
“Etika
adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan berdasar nilai agama.” “Beretika
adalah melakukan sesuatu berdasarkan hukum.”
“Etika
terdiri dari standar tingkah laku yang diterima dalam lingkungan masyarakat.”
Menurut Aristoteles, Etika adalah refleksi dari apa
yang disebut dengan “self control” karena segala sesuatunya dibuat dan
ditetapkan dari dan untuk kepentingan pembuatnya.
Menurut Sims (2003) bahwa etika merupakan disiplin
ilmu yang berkaitan dengan baik dan tidak baik, dan apa yang menjadi kewajiban
moral.
Menurut Bertens (2004:5) etika adalah suatu ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan oleh manusia atau ilmu tentang adab kebiasaan.
Lebih dalam lagi, Bartens (2004 :6) mengartikan bahwa etika adalah ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang kewajiban moral (akhlak). Dengan
demikian, etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, tetapi mempersoalkan
bagaimana manusia bertindak.2
Etika adalah sebuah cabang filsafsat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam
melihat dan melalui nilai dan norma moral serta permasalahan- permasalahan yang
timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral itu.
Menurut Magins Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan
bukan sebuah ajaran. Maksudnya etika hanya melakukan refleksi kritis atas norma
atau ajaran moral, sedangkan yang memberi kita norma tentang bagaimana kita
harus hidup adalah moralitas atau kita bisa juga mengatakan bahwa etika adalah
perwujudan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai.3
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak). Atau kumpulan asas atau nilai yang di anut suatu
golongan masyarakat.4
Drs Hartono mengartikan etika sebagai pelajaran budi
pekerti.5
Menurut Prof. Dr. Akhmad Amin, etika adalah ilmu yang
menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya di lakukan
oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia
di dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan untuk melakukan apa yang harus
di perbuat.6
Profesi
Istilah profesi berasal dari kata profess artinya
mengakui, pengakuan. Istilah tersebut sudah ada dalam kosa kata inggris sejak
abad ke 12 sebagai bagian dalam ibadah agama katolik. Kemudian istilah profesi
mulai berkembang sekitar abad ke 18 bersamaan dengan munculnya revolusi
industri. Revolusi industri yang terjadi di Inggris ini membutuhkan tenaga
manusia yang memerlukan keahlian khusus yang disebut profesi.
Menurut Brandies profesi adalah pekerjaan yang
memerlukan beberapa persyaratan khusus :
a. Pekerjaan berorentasi pada jasa
untuk orang lain juga untuk diri sendiri.
b. Keberhasilan sebuah pekerjaan tidak
selalu di ukur dengan uang melainkan dengan seberapa jauh terpenuhinya
kebutuhan orang lain.7
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang
memerlukan keterampilan khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari
manusia, di dalamnya pemakian dengan cara yang benar akan keterampilan dan
keahlian tinggi hanya dapat di capai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecendrungan sejarah,
dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang di kembangkan dan di
terapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.8
Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia profesi adalah
suatu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (Keterampilan atau
kejuruan) tertentu.9
Kecendrungan yang semakin kuat kearah kespsialisan
dalam segala bidang pekerjaan, semakin banyak timbul kelompok yang
mengidentifikasikan dirinya sebagai sebuah profesi. Kita tidak hanya mengenal
istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru,
militer, pengacara,dan sebagainya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidangnya
seperti manajer, wartawan, pelukis, dan sekretaris. Maka dapat disimpulkan
bahwa profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan suatu keahlian.10
Menurut Arifin (2006), secara umum profesi memiliki 3
ciri yaitu :
a. Sebuah profesi mensyaratkan
pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
b. Pelatihan tersebut meliputi komponen
intelektual yang signifikan.
c. Tenaga yang terlatih mampu
memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Etika Profesi
Istilah
etika profesi terdiri dari dua kata, yaitu etika dan profesi. Etika profesi
berisi norma-norma atau peraturan yang harus dipatuhi dan dihindari oleh
anggota profesi pada waktu melakukan tugasnya sehingga berlaku suatu”
keharusan” dua pihak, yang disebut dengan hak dan kewajiban. Hak adalah
wewenang atau kekuasaan secara etis untuk mengerjakan, meninggalkan, memilki,
mempergunakan, atau menuntut sesuatu. Supaya hak tersebut dapat terlaksana,
harus ada pihak lain yang memenuhi tuntutan hak tersebut. Keharusan untuk
memenuhi hak tersebut disebut dengan kewajiban (Zubair,1995: 59) . Dengan
demikian, bagi anggota profesi, wajib mematuhi norma etika profesi dan bagi
yang melanggar norma yang berlaku tersebut, organisasi mepunyai hak
memberikan sanksi sesuai peraturan yang telah disepakati sebelumnya. Sanksi ini
dapat berbentuk hukuman disiplin (ringan, sedang, atau berat), administratif,
bahkan dapat menjadi suatu delik hukum (perdata atau pidana), tergantung pada
jenis dan beratnya pelanggaran yang di lakukan.11
2. 2 RUANG
LINGKUP ETIKA PROFESI
Kriteria
atau ciri-ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau kriteria yang
selalu melekat pada profesi, baik profesi pada umumnya ataupun profesi luhur
yaitu sebagai berikut :
1. Adanya pengetahuan khusus
2. Adanya kaedah dan standar moral yang
tinggi
3. Mengabdi kepada kepentingan
masyarakat
4. Ada izin khusus untuk bisa
menjalankan suatu profesi
5. Kaum profesional biasanya menjadi
angggota dari suatu profesi.12
Menurut Akhmad Tafsir seseorang di sebut memiliki
profesi bila ia memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Profesi harus memiliki keahlian yang
khusus
2. Profesi harus sebagai pemenuhan
panggilan hidup, artinya lapangan pengabdian.
3. Profesi memiliki teori –teori yang
baku secara universal
4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan
untuk diri sendiri
5. Profesi harus di lengkapi dengan
kecakapan diagnostik dan kompotensi aplikatif
6. pemegang profesi memiliki otonom
dalam melakukan profesinya
7. Profesi hendaknya memiliki kode etik
8. Profesi harus memiliki klien yang
jelas ( pemakai jasa profesi)
9. Profesi memerlukan organisasi
10. Mengenali hubungan profesi dengan bidang – bidang
lain.13
Menurut Pakar Pendidikan Winarno Surrakhmad
(hermawan,1979 ) menyatakan bahwa sebuah profesi harus mempunyai kriteria
sebagai berikut :
1. Profesi harus mempunyai bidang
pekerjaan tertentu (spesifik) tidak boleh sama dengan
pekerjaan yang di lakukan oleh profesi yang lain.
2. bidang pekerjaan profesi itu harus
bersifat pengabdian kepada masyarakat (public sevice) pekerjaan yang bersifat
pengabdian lazimnya lebih banyak pengorbanannya dari pada keuntungan ekonomi
finansialnya.
3. Profesi harus mempunyai keterampilan
khusus, yang tidak dimiliki oleh profesi yang lain.
4. Profesi harus mempunyai sikap dan
kpribadian yang khas, yang menandakan Profesi itu berbeda dengan profesi yang
lain.
5. Profesi harus mempunyai organisasi
profesi, yang akan berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun, mengelola dan
melayani anggota profesinya.
6. Profesi harus mempunyai pedoman
sikap dan tingkah laku bagi para anggotanya yang di kenal dengan nama kode etik
profesi.
7. Profesi harus mempunyai dewan
kehormatan Profesi, yaitu organisasi yang bertugas mengawasi perilaku para
anggotanya dalam melaksakan tugasnya sehari- hari dan memberikan pertimbangan
kepada pengurus pusat pelanggaran kode etik yang dilakukan para anggotanya.14
2.3 PRINSIP-
PRINSIP ETIKA PROFESI
Tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu” kode etik
profesi untuk masing-masing bidang profesi. Tiga prinsip etika profesi yang
paling kurang untuk semua profesi pada umumnya.
1. Tanggung jawab. Setiap orang yang
mempunyai profesi tertentu diharapkan selalu bersikap bertanggung jawab dalam
dua arah, yaitu :
a.Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b.Terhadap
dampak dari segi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita
untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar
setiap kaum professional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan
profesinya.15
Dalam code of Professional Ethics (APA, 2003:4), suatu
etika profesi menuntut memiliki prinsip-prinsip yang menjadi bagian dari
kewajiban moral anggotanya yang berupa :
1. Respect for rights and dignity of
the person, yaitu prinsip yang selalu menghormati hak dan martabat manusia .
2. Competence, yaitu kemampuan atau
keahlian yang sesuai dengan bidang kerja yang ditekuni.
3. Responsibility, yaitu tanggung jawab
dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas.
4. Integrity, yaitu tidak
terpisah-pisah antara hak dan kewajiban, selalu ada keseimbangan antara
tuntutan hak dan pelaksanaan kewajiban di setiap tugasnya.16
2.4 PENTINGNYA ETIKA
PROFESI
Etika merupakan keputusan
suatu tindakan manusia yang menjadi kebiasaan.Tindakan -tindakan tersebut
ditentukan oleh karakter manusia sendiri.Tindakan manusia berhubungan dengan
alam sehingga terdapat hukum - hukum.namun hukum ini jangan sekali diartikan
sebagai aturan atau undang undang yang dibuat oleh orang dengan
sanksinya*.Sehingga jika sekiranya hukum atau aturan itu diabaikan atau dilanggar maka akan terkena sanksi.Secara
diam - diam hukum ini sudah menerima sesuatu(seseorang) pembuat hukum dan
kekecualiannya.misalnya dalam bermain catur itu tidak semaunya sendiri,tetapi
terdapat etika - etika yang harus dipatuhi, seperti si kuda - kuda berjalan L
dan sebagainya.sehingga etika berperan penting dalam kehidupan manusia dan
menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok untuk bertingkah laku.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Setiap manusia harus memiliki
etika ,dimana mereka bisa menata perkataan atau perbuatan sebelum diungkapkan
atau ditunjukkan kepada orang lain.Etika tidak berarti sempit kepada sesama
individu saja,namun semua pekerjaan atau profesi seseorang memiliki etika
masing-masing dan etika itu sangat penting karena dengan etika orang akan
mengetahui karakter,kepribadian individu dalam kehidupan sehari-hari.Sehingga
etika dalam profesi sangat berpengaruh kepada individu tersebut yang memiliki
suatu pekerjaan atau profesi sebagai pedoman dan hukum dari profesi tersebut.
3.2
SARAN
Setelah saya membahas pengertian
etika profesi dan ruang lingkupnya,saya berharap pembaca dapat mengerti dan
mengamalkan apa yang sudah dipelajari dalam makalah ini.Sebagai seorang
mahasiswa saya pribadi berharap bisa menjaga etika saya sebagai mahasiswa
begitupun dengan mahasiswa lain.
DAFTAR PUSTAKA
2Ibid. Hal
95- 96.
3Burhanuddin,
Salam. Etika Sosial : Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia, Jakarta :
Rineka Cipta,1997. hal.
4Tim Penyusun
Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta : Balai Pustaka,1990. hal 237.
5Hartono.
Kamus Praktis Bahasa Indonesia, Jakarta : Rineka Cipta, 1996. hal 37.
6Amin,
Akhmad. Etika (Ilmu Akhlak), Jakarta : Bulan Bintang,1975. hal 3.
7Basuki,
Sulistyo. Pengantar Kearsipan, Jakarta : Unversitas Terbuka
(Depdikbud),1996. hal 201.
8Ibid. hal
100.
9Tim Penyusun kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1990. hal
70.
10Keraf Sonny
; Haryono Imam. Etika Bisnis, Yogyakarta : Kanisius, 1995. hlm 44.
11Suwarno,
Wiji. Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan, Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media, 2010. Hal 103-104.
12Salam,
Burhanuddin. Etika Sosial : Asas Moral Dalam Kkehidupan Manusia, Jakarta
: Rineka Cipta,1997. Hal 142.
13Tafsir,
Akhmad. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Jakarta : Remaja Rosda,
1991. hal 112.
14Hermawan,
Rachman. Etika Kepustakawanan, Jakarta: Sanggung Seto, 2006. hal 64.
15Salam,
Burhanuddin. Etika Sosial.op.cit hal 137.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar